SMPN 4 Amuntai Selatan Jadi Sekolah Siaga Kependudukan

Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ina Agustina, beserta rombongan saat melakukan kunjungan ke SMPN 4 Amuntai Selatan.
Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ina Agustina, beserta rombongan saat melakukan kunjungan ke SMPN 4 Amuntai Selatan.
Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ina Agustina, beserta rombongan saat melakukan kunjungan ke SMPN 4 Amuntai Selatan.
Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ina Agustina, beserta rombongan saat melakukan kunjungan ke SMPN 4 Amuntai Selatan.

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan karena merupakan salah satu sumber daya yang dapat menunjang kemajuan di kabupaten yang berjuluk Bumi Agung.

Dan sekolah menjadi tempat strategis bagi pendidikan, setidaknya ada lima alasan mengapa harus di sekolah. Pertama, sekolah memiliki kemampuan dan kemandirian. Kedua, dapat mendayagunakan potensi/sumber daya. Ketiga, dapat mengatasi masalah/memenuhi kebutuhan. Keempat, dapat meningkatkan keterampilan/meningkatkan pengetahuan. Kelima, dapat menerapkan dan mengimplementasikan.

Keseriusan perhatian Pemkab HSU terhadap dunia pendidikan terbukti dengan berhasilnya salah satu sekolah yang ada di kabupaten tersebut mendapatkan penilaian dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalsel yang sekaligus meresmikan SMPN 4 Amuntai Selatan sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pojok Kependudukan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) HSU, Hj Anisah Rasyidah yang juga merupakan istri Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, mengatakan, sekolah siaga merupakan wadah bagi program-program yang digulirkan BKKBN, seperti PIK Remaja, Genre, Goes to School, dan lain-lain.

Kepala DPPKB Kabupaten HSU, Hj Anisah Rasyidah.
Kepala DPPKB Kabupaten HSU, Hj Anisah Rasyidah.

“Melalui program sekolah siaga kependudukan, program-program pemerintah akan lebih efektif dan efisien, karena dilakukan secara simultan untuk mewujudkan generasi emas Indonesia,” terang Anisah.

Anisah menambahkan, Sekolah Siaga Kependudukan bertujuan untuk memberikan arah dan pedoman bagi penanggung jawab dan pengelola pendidikan, guru, dan pembina dalam menjalankan program kependudukan dan KB, serta memberikan pengetahuan peserta didik tentang berbagai permasalahan setempat.

Senada dengan Kepala DPPKB HSU, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Ina Agustina, menyampaikan bahwa BKKBN memiliki amanah untuk memberikan literasi tentang kependudukan. Hal itu bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya manfaat yang harus disiapkan dalam menghadapi permasalahan-permasalahan serta menghindari dari dampak kependudukan. Salah satu upayanya melalui Sekolah Siaga Kependudukan.

Sasaran pendidikan kependudukan adalah melalui jalur pendidikan formal, yaitu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Sementara untuk jalur nonformal, yaitu melalui Diklat Berjenjang seperti Diklat ASN dan Kepramukaan. Untuk jalur pendidikan Informal, bisa melalui keluarga atau kelompok kegiatan masyarakat.

Anisah menuturkan, dengan melalui pengetahuan diharapkan dapat mengubah sikap dan perilaku setiap orang dan keluarga untuk sadar kependudukan yaitu membentuk keluarga kecil berkualitas, menyiapkan generasi penerus, menyiapkan hari tua, memperhatikan lingkungan dan daya dukung alam untuk kehidupan.

Peresmian SMPN 4 Amuntai Selatan sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pojok Kependudukan ditandai dengan pemotongan pita oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan yang disaksikan langsung oleh Kepala DPPKB HSU dan Kepala Dinas Pendidikan HSU.

Perlu diketahui bahwa Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran sebagai pengayaan materi pembelajaran, di mana di dalamnya terdapat pojok kependudukan sebagai salah satu sumber belajar peserta didik sebagai upaya pembentukan generasi berencana, agar guru dan peserta didik dapat memahami isu kependudukan dan guru mampu mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembelajaran sesuai dengan kurikulum.

SSK didefinisikan sebagai implementasi operasional pengendalian kependudukan dan keluarga berencana dengan program-program pendidikan, terintegrasi, dikelola dari, oleh penyelenggara pendidikan melalui pemberdayaan sekolah serta memberikan kemudahan atau akses terhadap anak didik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan khusus bidang kependudukan dan keluarga berencana, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kreatif serta program sektor lainnya.

Latar belakang pembentukan SSK ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyikapi akan datangnya era Bonus Demografi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2035 mendatang. Pada era itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) proporsinya lebih dari 50 persen dibandingkan dengan kelompok usia non produktif (0-14 tahun dan > 65 tahun). Pada era ini harus disiapkan generasi yang berkualitas, agar tenaga kerja yang melimpah pada saat ini mampu membawa berkah bukan malah menjadi bencana.

Apalagi realitanya saat ini masih banyak persoalan kependudukan yang dihadapi Indonesia. Bukan hanya terkait dengan rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar penduduk dan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang memicu pengangguran, tetapi juga kualitas kesehatannya yang masih rendah yang ditandai dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta banyaknya persoalan yang dihadapi remaja terkait dengan pergaulan bebas, pernikahan dini, penyalahgunaan napza dan sebagainya.

Di sinilah perlunya upaya menghadapi datangnya era bonus demografi secara bijak dengan pendidikan kependudukan pada generasi mudanya, utamanya siswa di sekolah, agar mereka menyadari persoalan yang akan dihadapi di era mendatang terkait melimpahnya tenaga kerja. Juga mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dengan memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta sikap dan perilaku berwawasan kependudukan.

Dengan demikian, tujuan yang diharapkan dengan adanya program SSK ini tentu saja selain memupuk kesadaran akan kondisi kependudukan di wilayah tempat tinggal masing-masing siswa, juga menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan perilaku adaptif berkaitan dengan dinamika kependudukan.

Lebih dari itu, dapat mengembangkan sikap yang tepat dalam mengambil keputusan untuk mengatasi masalah-masalah kependudukan kelak ketika mereka menjadi dewasa. Dalam konteks ini, siswa perlu diajak untuk bersikap: (1) Saya Sadar (I aware) mengenai perkembangan jumlah penduduk dunia, kebutuhan dan ketersediaan air, pangan dan energi. (2) Saya Peduli (I care) mengenai isu-isu kependudukan. Serta (3) Saya Melakukan (I do) mulai melakukan langkah-langkah aksi nyata melalui perilaku hidup berwawasan kependudukan.

Dengan digulirkannya program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik khususnya pada bidang kependudukan dan siap menghadapi tantangan yang cukup berat di masa yang akan datang. Apalagi selama ini sekolah dianggap satu-satunya agen perubahan (agent of change) secara formal di Indonesia. Sayangnya, kurikulum pendidikan kependudukan kurang kontekstual. Banyak contoh-contoh kependudukan yang terdapat pada buku pelajaran masih menggunakan fakta atau ilustrasi di luar negeri. Padahal, masalah kependudukan melekat pada kehidupan siswa di masyarakat. (Tim)