Daerah  

Sekda Badung Serahkan RAPBD ke DPRD Badung, Dewan Apresiasi Ketepatan Waktu

Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan RAPBD Kepada Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa di Kantor DPRD Puspem Badung.

FAKTA – Sekda Adi Arnawa menyerahkan langsung Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kepada DPRD Badung yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, bertempat di Ruang Tamu Ketua DPRD Badung, Jumat (9/9/2022).

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan I Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan pihaknya mewakili Bapak Bupati Badung selaku Ketua Tim Anggaran beserta dengan Kepala BPKAD beserta tim anggaran menyerahkan rancangan APBD tahun 2023.

Dari struktur APBD yang disampaikan lewat RAPBD ini, dengan struktur anggaran yaitu belanja sebesar Rp 3,8 triliun, pendapatan Rp 3,8 triliun dan didalamnya terdapat PAD sekitar Rp 3,1 triliun.

Mudah-mudahan dengan total waktu yang cukup panjang ini, dewan yang terhormat akan segera membahas sehingga selanjutnya akan menjadi menjadi Perda, yang akan menjadi dasar di Pemkab Badung dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023.

“Secara umum anggaran 2023 ini naik, kedepannya nanti kalau terjadi dinamika kita akan memperbaikinya di perubahan tahun 2023,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengatakan kegiatan penyerahan dari Sekda Badung ke lembaga DPRD ini untuk selanjutnya harus dibahas dan pembahasannya mendapatkan waktu yang lumayan, karena paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yaitu bulan November 2022.

“Maka pada hari ini tentunya kami mulai akan bahas di lembaga melalui teknis baik komisi maupun fraksi tentang substansinya. Maka dalam proses yang banyak ini kami harus berkoordinasi hal-hal apa saja yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan teknisnya sebelum kita sepakat dalam kontek penetapan di DPRD Kabupaten Badung. Yang jelas kami apresiasi karena tepat waktu dalam menyerahkan dokumen RAPBD ini, kami juga dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu dan bertanggung jawab sehingga bisa melaksanakan dengan baik,” tuturnya. (hms)