Daerah  

Sekda Adi Arnawa Buka Acara Edukasi Publik Komisi Yudisial di Badung

Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka kegiatan Edukasi Publik Komisi Yudisial RI di Gedung Kertha Gosana Puspem Badung.

FAKTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri sekaligus membuka kegiatan Edukasi Publik, yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia yang ditandai dengan pemukulan Gong, bertempat di Gedung Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (31/5/2023).

Turut hadir Ketua Komisi I I Wayan Loka Astika, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Jumain, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Agus Akhyudi, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali I Made Aryana Putra Atmaja, Para Ketua Organisasi Keagamaan Kabupaten Badung.

Ketua FKUB Badung, Kepala Perangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat, Perbekel, dan Bendesa Adat di Kabupaten Badung, serta undangan lainnya. Sebagai Keynote Speaker, Amzulian Refai yang juga anggota Komisioner Komisi Yudisial RI.

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa pihaknya atas nama pemerintah memberikan apresiasi terhadap kegiatan komisi yudisial yang dilaksanakan di Badung ini.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh anggota komisi yudisial bahwasanya tugas fungsi pokok daripada komisi yudisial sangat jelas sekali salah satunya adalah komisi yudisial merupakan penguatan eksternal terkait dengan pelaksanaan peradilan di Indonesia lebih khusus lagi di Kabupaten Badung dan peradilan negeri denpasar.

“Saya berharap melalui kegiatan yang mengangkat tema “Peran serta komisi yudisial dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peradilan yang bersih” semua stakeholder, tokoh-tokoh agama, masyarakat yang mengikuti kegiatan hari ini akan dapat menambah wawasannya terkait dengan posisi peranan daripada komisi yudisial. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini akan tetap berlanjut sehingga akan lebih banyak wawasan dan informasi yang bisa kita dapatkan,” harapnya.

Sementara Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Refai mengatakan sebagaimana diketahui konsen pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara termasuk didalamnya lembaga peradilan.

Lembaga peradilan yang dipercaya oleh publik itu adalah kepentingan komisi yudisial juga, jadi tidak bisa lembaga peradilan itu memperbaiki diri dirinya sendiri untuk itu diperlukan lembaga lain untuk mengawasi dan kaitannya dengan pemerintah daerah bagaimana bisa turut serta untuk ikut mengawasi jalannya peradilan.

“Saya bersyukur Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten yang dalam banyak hal banyak menjadi contoh di Indonesia. Dengan modal inilah kita harapkan Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan perhatian yang lebih kepada peradilan,” ujarnya.

Terkait dengan Komisi Yudisial yang ada di Bali, pihaknya berharap kedepan ada kerjasama-kerjasama yang mungkin tidak hanya di Kabupaten Badung tetapi paling tidak Badung memberikan inspirasi kepada Kabupaten/Kota yang di Bali, “Disinilah fungsi kerjasama yang dapat dilakukan antara pemerintah kabupaten dan komisi yudisial,” imbuh Amzulian Refai. (hms)