Kasus Pembunuhan di Mamuju Tengah, Polda Sulbar Tetapkan Empat Tersangka Baru

Polisi tetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Mamuju Tengah.

FAKTA – Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar kembali menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Mamuju Tengah baru – baru ini.

Sebelumnya, Polda Sulbar telah menetapkan status tersangka dan menahan 10 orang yang diduga kuat melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya Nyawa korban “M” di areal perkebunan sawit.

“Hari ini kami kembali menetapkan 4 orang tersangka baru sehingga saat ini total keseluruhan dari tersangka kasus pembunuhan di Mateng berjumlah 14 orang,” Ungkap Dir Krimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman artana, Senin, (30/01/2023).

Lanjut dia katakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif dan profesional dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian Masyarakat Mateng.

“Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sehingga dalam penanganannya kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan dan kepuasan bagi semua pihak,” ujar Kombes Pol Nyoman artana.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Pihak Kepolisian dan tidak terprovokasi dengan isu-isu Negatif yang disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami himbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Mateng agar tidak terprovokasi dengan isu-isu Negatif pasca kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu, kami dari pihak Kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif, percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan tetap patuh hukum karena Negara kita adalah Negara hukum,” ungkapnya. (amk)