Diduga Oknum ULP Kabupaten Muba Membuat Resah Kontraktor

FAKTA – Diduga oknum layanan Unit Layanan Pengadaan (ULP) membuat resah para kontraktor (pemborong) yang ikut dalam konpetisi lelang Proyek yang dilakukan beberapa hari lalu di kantor ULP, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.

Diduga karena banyaknya pungutan yang dilakukan ULP, hal tersebut dikatakan para kontraktor, kepada majalahfakta.id pada Selasa (2/8/2022). “Kami sangat heran kepada para pokja ULP. yang tidak kapok dan takut terhadap OTT. Kepada Mantan Bupati Muba Dody Reza Alex Noerdin yang terkena OTT KPK dan Kepala Dinas dan staf  PUPR Muba. Nampaknya hal tersebut tidak membuat mereka takut”.

Para Oknum ULP yang masih meminta sejumlah uang fee proyek kepada kontraktor (pemborong) yang mengeluhkan hal tersebut. Karena mereka bekerja mengejar mutu pekerjaan sehingga terhindar dari audit BPK RI.

Dan juga tampak oknum pokja ULP tidak mengindahkan intruksi Pejabat Bupati (Pj) Muba Drs. H. Apriadi. Msi saat meninjau ke lapangan pengerjaan proyek jalan Palembang Sekayu , tepatnya di daerah Bailangu.

Ia menyampaikan dan berpesan kepada para panitia ULP dan para Kepala Dinas, serta OPD untuk mendukung Kabupaten Muba bersih dari korupsi, kondusif dan bebas dari permintaan fee Proyek.

Apriadi sangat melarang keras hal semacam itu, mulai dari fee proyek, proyek diarahkan dan ijon proyek. Sekarang sudah tidak zamannya lagi, kalau kedapatan dan terbukti ada OPD melakukan itu, pasti ditindak tegas.

“Dan meminta kepada APH untuk memprosesnya jangan biarkan Kabupaten Musi Banyuasin dikotori oleh beberapa oknum,”  ujar Apriadi berpesan kala itu.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa dan LSM, yang dimintai komentarnya sehubungan banyaknya permintaan fee dari pada pokja panitia ULP, kepada media ini mengatakan, “kami sangat prihatin dengan adanya permintaan fee dari oknum ULP, dan kami meminta kepada para kontraktor (pemborong) untuk jangan takut melaporkan kepada APH. Siapa saja yang diduga oknum ULP, yang meminta fee Proyek.

Sementara Pj Bupati Muba sudah mewanti-wanti jangan ada lagi perbuatan tercela. Dan meminta jangan dulu disebut ormasnya. (ito/ hai)