Semua  

Aung San Suu Kyi Bersumpah Pimpin Myanmar

UUD Myanmar melarang Suu Kyi menjadi presiden karena menikah dengan WNA dan memiliki anak WNA
UUD Myanmar melarang Suu Kyi menjadi presiden karena menikah dengan WNA dan memiliki anak WNA

PEMIMPIN oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, bersumpah akan memimpin negaranya jika partainya Liga Nasional Demokrasi, NLD, memenangkan pemilihan umum yang akan datang.

Pernyataan ini disampaikan meskipun kenyataannya, berdasarkan Undang Undang Dasar ia dilarang untuk menjadi presiden karena menikah dengan warga negara asing dan memiliki anak yang merupakan warga negara asing.

Pemilu bersejarah tanggal 8 November akan menjadi pemilu pertama yang dilakukan secara terbuka dalam 25 tahun.

NLD diperkirakan akan memenangkan sebagian besar kursi.

“Saya telah menyatakan secara cukup jelas bahwa jika NLD memenangkan pemilu dan kami membentuk pemerintahan, saya akan menjadi pemimpin pemerintahan itu, terlepas dari apakah saya akan menjadi presiden,” kata Suu Kyi dalam wawancara dengan TV India Today.

Myanmar tidak memiliki perdana menteri dan presiden, yang dipilih parlemen lewat pemilu, bertugas sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Wartawan BBC di Myanmar melaporkan masih belum jelas bagaimana Suu Kyi akan memimpin pemerintahan sementara dia dilarang menjadi presiden.

Meskipun demikian, ambisinya menjadi presiden tidak pernah ditutup-tutupi dan sebagai pemimpin partai yang tidak memiliki saingan, dia sudah pasti akan menentukan kebijakan pemerintahan apabila NLD berkuasa. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com